Dari lima kader HMI yang ditahan karena diduga terlibat dalam kericuhan di aksi 4 November lalu, satu orang, yakni Sekjen HMI Amijaya sudah dibebaskan.
"Kami akan meminta penangguhan untuk penahanan Ismail dan kawan-kawan karena penyidik Reskrim Polda seperti mencari alasan yang tak masuk diakal," kata anggota TAMI, Djafar Ruliansyah Lubis kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/11).
Dia menegaskan, penangkapan yang dilakukan sejumlah aparat kepolisian di Sekretariat HMI cacat hukum. Mereka sama sekali tidak menyertakan surat tugas dan penangkapan para kader HMI.
"Langkah lainnya TAMI juga akan mengadukan ke Kompolnas dan Komisi III," demikian Djafar.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: