TAMI Akan Minta Penangguhan Penahanan dan Ngadu Ke Komisi III DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 November 2016, 03:15 WIB
TAMI Akan Minta Penangguhan Penahanan dan Ngadu Ke Komisi III DPR
Ilustrasi/Net
rmol news logo Tim Advokasi Muslim Indonesia (TAMI) akan meminta pihak Kepolisian untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang masih ditahan aparat kepolisian.

Dari lima kader HMI yang ditahan karena diduga terlibat dalam kericuhan di aksi 4 November lalu, satu orang, yakni Sekjen HMI Amijaya sudah dibebaskan.

"Kami akan meminta penangguhan untuk penahanan Ismail dan kawan-kawan karena penyidik Reskrim Polda seperti mencari alasan yang tak masuk diakal," kata anggota TAMI, Djafar Ruliansyah Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/11).

Dia menegaskan, penangkapan yang dilakukan sejumlah aparat kepolisian di Sekretariat HMI cacat hukum. Mereka sama sekali tidak menyertakan surat tugas dan penangkapan para kader HMI.

"Langkah lainnya TAMI juga akan mengadukan ke Kompolnas dan Komisi III," demikian Djafar. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA