"Ada dugaan kuat dimana salah satu peserta tender yaitu PT TRS memiliki jaringan yang kuat di ULP memainkan trik khusus, dimana hanya peserta satu satunya yang memasukan dokumen pernyataan persetujuan bisnis dimana seluruh peserta tender beranggapan bahwa itu bukan surat peryataan melainkan informasi," jelas kordinator lapangan, Randi Ohinaung.
Dia menegaskan, banyak kejanggalan yang ditemukan dalam dokumen tender. Seluruh surat pernyataan ada formatnya di dalam dokumen tender. Peserta tender hanya tinggal mengikuti format yang ada tetapi untuk surat pernyataan ini tidak ada dokumen tender sehingga dianggap bukan sebagai surat pernyataan.
"Tetapi sebagai informasi dan hanya ada peserta tender (PT TRS) yang bisa memasukkan surat pernyataan tersebut," sambungnya.
Seharusnya, kata dia, pada tahapan ini untuk evaluasi administrasi jika mengacu pada halaman belakang berlaku system scoring dan berdasarkan sytem scoring yang ada harusnya hanya tiga perusahan yang lolos.
"Dan PT TRS bermain dengan ULP ini tidak lolos dan kembali dia mainkan politiknya serta mengugurkan semua peserta sehingga harus diadakan tender ulang, sangat kental ada unsur kesenjangan dalam membuat persyaratan administrasi yang kontradiktif pada dokumen tender pertama," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap, Kementerian Kesehatan segera bentuk tim audit ULP secepatnya untuk menyelidiki dugaan permainan proyek tersebut.
"Kita juga mendesak KPK, Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera menangkap dan mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam permainan pelelangan tender di RSCM,"tegasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: