Kapolri: Senin Besok, Ahok Juga Berhak Hadirkan Saksinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 November 2016, 13:50 WIB
Kapolri: Senin Besok, Ahok Juga Berhak Hadirkan Saksinya
Basuki Tjahaja Purnama/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga memastikan pemeriksaan petahana Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah dijadwalkan Senin (7/11) mendatang.

Selain Ahok, kata Tito, penyidik Bareskrim Polri juga akan memeriksa beberapa saksi lain terkait kasus dugaan penistaan agama ini, termasuk Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin.

"Kemudian ada beberapa saksi (akan diperiksa) dan kami juga  meminta Pak Basuki menghadirkan saksi," kata Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).

Kesempatan Ahok menghadirkan saksi atas kasus yang menimpanya, menurut Tito, memang diatur dalam UU. Disebutkan bahwa terlapor dapat menghadirkan saksi yang menguntungkan dirinya.

Disinggung aksi Bela Islam II hari ini, Tito kembali mengingatkan para pendemo untuk tertib dan kepolisian siap mengawal penyampaian aspirasi di muka publik.

"Kami dari Polri dan TNI serta aparat lain akan mengamankan melayani dan melindungi mereka," jamin Tito.

Namun ia juga meminta untuk mewaspadai adanya penyusup dari kelompok garis keras di tengah massa aksi.

"Kami minta kepada pengunjuk rasa karena jumlah besar psikologi massa akan terjadi. Jangan mudah tersulut, orator jangan sampai salah hujat, gunakan batasan etika dan moral," tutupnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA