
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dimintai keterangannya sebagai saksi ahli di Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta, Kamis (3/11).
Di tengah jalannya proses permintaan keterangan, Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana menyambangi kantor Bareskrim. Menurut Kapolda, kedatangannya ke Bareskrim untuk mendengarkan keterangan dari Habib Rizieq.
"Saya mau ketemu dulu di dalam," singkatnya yang langsung berlalu masuk Gedung Bareskrim. Sementara, Pangdam Jaya tidak memberi komentarnya sedikit pun.
Diketahui, Habib Rizieq digali pendapatnya sebagai saksi ahli agama atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Habib Rizieq sendiri mengaku akan memberikan kesaksian yang memberatkan untuk mempercepat penetapan Ahok sebagai tersangka.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: