Siti Fadillah Melawan, Berencana Adukan KPK Ke Presiden Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 Oktober 2016, 17:09 WIB
Siti Fadillah Melawan, Berencana Adukan KPK Ke Presiden Jokowi
Siti Fadilah/Net
rmol news logo Pihak keluarga tidak terima dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Siti Fadilah Supari. Mereka melawan dan akan mengadukan lembaga antirasuah ke Presiden Joko Widodo.

Burhan Rosyidi selaku adik dari Siti Fadilah menjelaskan aduan disampaikan ke Presiden Jokowi karena keluarga curiga penahanan tersebut berbau politik.

Menurut dia, tim pengacara beserta keluarga siap membeberkan kasus tersebut kepada Presiden Joko Widodo untuk mencari keadilan.

"Pak Joko Widodo diberi mandat oleh rakyat untuk kelola negeri ini termasuk hukum. Kalau perlu tim lawyer bisa presentasikan semuanya kepada Pak Jokowi dimana letak persoalannya. Saya katakan bahwa Bu Siti ini secara bukti permulaan tidak memenuhi syarat. Yang tahu persis justru KPK. Mereka punya ilmu untuk menyidik semua itu," ujar Burhan saat konfrensi pers di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (25/10).

Dia menginformasikan, kakaknya saat ini masih syok atas penahanan oleh KPK. Dia merasa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.

"Semalam saya sudah datang. Kondisinya syok. Ya biasa. Wong dia nggak salah. Wong dia nggak maling," tutup Burhan.

KPK resmi menahan eks Menkes Siti Fadilah Supari. Siti ditahan di Rutan Pondok Bambu Cabang KPK, Jakarta Timur, Senin (24/10). Dia ditahan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.

KPK menjerat Siti dengan Pasal 12b atau Pasal 5 (2) jo Pasai 5 ayat (1) huruf b atau Pasai 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA