Komisi III Akan Bahas Lambannya Penanganan Kasus Reklamasi Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Oktober 2016, 17:19 WIB
Komisi III Akan Bahas Lambannya Penanganan Kasus Reklamasi Jakarta
Sufmi Dasco Ahmad/Net
rmol news logo Komisi III DPR RI akan membahas tentang perlunya menggunakan hak angket untuk menanyakan tentang lambannya penanganan kasus reklamasi pantai di wilayah Jakarta Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sebagaimana diutarakan oleh anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (21/10).

"Kalau bicara menangai Komisi III, tentu harus dibicarakan di internal terlebih dahulu," kata dia.

Komisi III sendiri, lanjut dia, akan membahas masalah reklamasi pekan depan.

"Soal agenda reklamasi yang pekan depan diagendakan komisi III, salah satunya membahas apa yang disampaikan pak Fahri itu. Soal keanehan penanganan reklamasi itu," demikian Dasco. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA