Dua Oknum Anggota TNI AU Jadi Tersangka Penganiayaan Jurnalis Di Medan

Rabu, 19 Oktober 2016, 22:25 WIB
Dua Oknum Anggota TNI AU Jadi Tersangka Penganiayaan Jurnalis Di Medan
Net
rmol news logo Dua oknum prajurit TNI AU ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan jurnalis saat meliput bentrokan di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, pada 15 Agustus 2016 lalu.

Hal ini diungkapkan Komandan Satuan POM TNI AU Lanud Soewondo Mayor Nicolas Sinaga saat ditanya perkembangan penanganan kasus tersebut di Markas Lanud Soewondo, Medan.

"Sudah ada dua orang tersangka. Namun kami belum dapat mengungkap identitas kedua tersangka. Jika sudah ada petunjuk dari atasan kami akan segera buka identitasnya," katanya seperti dikutip Medanbagus.com, Rabu (19/10).

Nicolas memastikan seluruh proses hukum terhadap personil TNI AU yang terlibat kasus penganiayaan tersebut akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku di internal. Ia berharap proses tersebut tidak ditanggapi sebagai bentuk pembiaran oleh masyarakat luas seperti wacana yang sering muncul. Ia meyakinkan seluruh pengaduan akan diproses.

"Tidak ada yang tidak diproses. Kita mau semuanya bisa cepat selesai, biarkanlah kami bekerja dahulu," ungkapnya.

Adapun, siang tadi, dua jurnalis yang menjadi korban dalam insiden tersebut yakni Array dari Tribun Medan dan Teddy dari Sumut Pos memenuhi pemanggilan penyidik Satuan POM AU Lanud Soewondo. Guna didengar keterangannya sebagai saksi.

Saat memenuhi panggilan, kedua korban didampingi kuasa hukum dari LBH Medan. Selain itu, hadir juga perwakilan Tim Advokasi Pers Sumut dan pimpinan Tribun Medan.

Kuasa Hukum Tim Advokasi Sumut Aidil Aditya mengatakan, Tim Advokasi Pers Sumut mengapresiasi sudah ditetapkannya dua tersangka pelaku kekerasan fisik terhadap Array seperti yang disampaikan Komandan Satuan POM AU Lanud Soewondo. Namun, pihaknya mengharapkan penyidik menyampaikan perkembangan itu dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.  

Ia juga meminta penyidik mencurahkan perhatian yang sama untuk empat laporan wartawan lain yang dihalang-halangi saat meliput oleh oknum TNI, serta pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami wartawan saat meliput.

"Kasus yang menimpa para jurnalis ini seharusnya segera bisa disidangkan. Sementara kasus yang lain menurut POM AU masih dalam penyelidikan. Tapi, ini pun kami masih belum jelas penyelidikannya sudah sampai mana," ujar Aidil.

Sementara, Pemimpin Redaksi Tribun Medan Domu A. Ambarita yang mendampingi Array ke POM AU Lanud Soewondo menegaskan, bahwa kasus penganiyaan dan penghalangan peliputan yang menimpa para jurnalis harus selesai.

"Kami dari Tribun Medan, dan saya selaku pribadi menjunjung penegakan hukum. Terkait kawan kami, reporter Tribun Medan dalam kesempatan rapat bersama saya sampaikan penegasan sikap serupa yakni mendesak penuntasan penganiayaan diduga dilakukan beberapa anggota TNI terhadap wartawan," jelasnya. [wah]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA