
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sejatinya mudah untuk diselesaikan. Caranya, aparat penegak hukum menangkap Ahok dan kemudian memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.
Begitu kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10). Amien nampak dalam rombongan Aksi Bela Islam yang melaporkan Ahok ke Bareskrim.
"Begitu proses hukum jalan, ini umat Islam lega karena penghinaan ini ada hukumannya. Perkara berapa hukumannya, itu nanti biar hakim yang memutuskan," jelasnya.
Mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu juga mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melindungi Ahok dalam kasus tersebut.‎ Meski, sejauh ini memang belum nampak tindakan Jokowi melakukan upaya penyelamatan Ahok.
"Bapak Jokowi jika melindungi Ahok saya khawatir dia akan terjebak karena ini masalah penghinaan agama.‎ Kalau saya jadi Pak Jokowi saya akan segera instruksikan Bareskrim dan kejaksaan usut si penghina agama itu‎," tegas Amien.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: