Pengaduan ini disampaikan masyarakat yang menamakan diri Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Sumatera Utara (Gerbraksu) yang dikoordinir oleh Saharuddin. Mereka bertandang ke Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, kemarin (Kamis, 13/10).
Dalam keterangannya, Saharuddin menyatakan pengaduan ini mereka sampaikan agar KPK memiliki dasar untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan gratifikasi terkait perjalanan di dalam foto tersebut. Apalagi di dalam foto tersebut, pejabat Pemko Medan yang diduga Walikota Medan, Dzulmi Eldin, terlihat sedang bersama seseorang yang mereka duga merupakan petinggi dari perusahaan Podomoro.
"Kami ingin ada penyelidikan mengenai hal tersebut agar jelas kepada masyarakat. Yang bisa membuktikan ada gratifikasi atau tidak itu tentu nanti proses hukum," kata Saharuddin, dikutip dari
MedanBagus.Com
Dalam pengaduan tersebut mereka melampirkan foto-foto yang memperlihatkan para pejabat Pemko Medan tersebut sedang berada di dalam pesawat jet pribadi.
Mereka juga melengkapinya dengan dokumen-dokumen pendukung lainnya seputar perjalanan tersebut yang berhasil mereka kumpulkan, termasuk kronologis perjalanan dan dugaan adanya kebijakan-kebijakan Pemko Medan yang diduga berkaitan dengan perjalanan tersebut.
Dokumen-dokumen tersebut menambah informasi dari laporan pengaduan yang mereka sampaikan pada pertengahan Mei 2016 lalu tentang dugaan gratifikasi seputar pemberian izin pembangunan proyek Podomoro Deli City, di Jalan Putri Hijau, Medan.
"Semuanya sudah kami serahkan ke KPK dan kami berharap agar penyidik segera melakukan penyelidikan," ujarnya.
Pengaduan dari Gerbraksu ini terdaftar dengan nomor informasi 86507 dan diterima oleh petugas penerima laporan pengaduan masyarakat KPK.
[ald]
BERITA TERKAIT: