Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Diketahui OTT itu didasarkan atas laporan Menhub Budi Karya Sumardi. Langkah yang diambil Budi tersebut bisa saja dinilai sebagai salah satu bentuk ketidakmampuan dia dalam menertibkan anak buahnya.
"Logikanya, apabila OTT berawal dari laporkan Menterinya, ada dua kemungkinan. Bisa karena Pak Menteri tidak bisa mengatur anak buahnya sehingga harus meminta bantuan Polri untuk membongkarnya. Atau Pak Menteri perintahnya tidak didengar oleh bawahannya," ketus politisi Hanura ini.
Meski demikian, dia menilai apa yang dilakukan oleh Menteri Budi merupakan langkah maju yang harus didukung.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: