"Saya selaku Panglima TNI menyadari ada prajurit TNI yang masih melaksanakan hal-hal di luar kepatutan, merugikan, bahkan menyakiti masyarakat. Dengan kerendahan hati kepada seluruh masyarakat Indonesia, saya mohon maaf sebesar-besarnya," kata Gatot seusai memimpin upacara peringatan HUT TNI ke-71 di Mabes TNI, Jakarta, kemarin.
Gatot berjanji memperbaiki dan menindak tegas anggotanya yang melakukan kegiatan di luar tupoksi, termasuk berÂsikap arogan hingga menyakiti masyarakat.
Dia menegaskan lebih memiÂlih membela anggotanya yang telah berjuang membela nama baik TNI dibanding prajurit yang merugikan masyarakat. "Saya komitmen lebih memÂbela 400.000 lebih prajurit saya yang telah berjuang mati-matian membela nama baik TNI, dariÂpada saya membela prajurit yang tidak pantas," ucap Gatot.
Namun, ia meminta peran aktif masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui ada okÂnum anggota TNI yang melakuÂkan hal di luar kepatutan, dan mengawasi pelaksanaan proses hukum yang dijalani oknum anggota TNI bermasalah.
"Saya minta apabila ada praÂjurit saya yang melakukan ini, laporkan. Kemudian apabila suÂdah diproses penyelidikan dan penyidikan di mata hukum, awasi pelaksanaannya," katanya.
Ia bertekad mempertahankan esensi ciri kesejatian TNI yaitu tumbuh dan berkembangnya TNI akan selalu bersama rakyat di tenÂgah-tengah arus globalisasi yang terus bergerak secara dinamis.
Menurut Gatot Nurmantyo, selama ini TNI telah dan akan terus memberikan sumbangsihÂnya kepada bangsa dan negara baik melalui Operasi Militer Perang (OMP) ataupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
"Tugas-tugas tersebut merupaÂkan refleksi prestasi dan kinerja optimal yang dipersembahkan TNI kepada rakyat, seperti penanggulangan kebakaran hutan, bantuan kepada korban benÂcana alam serta keberhasilan TNI melaksanakan Operasi Tinombala untuk menumpas aksi terorisme," tutur Panglima TNI.
Ia memberikan esensi penting dari penanggulangan terorisme harus didahului dengan penyaÂmaan persepsi dari definisi terÂorisme sebagai tindak kejahatan terhadap negara yang selanjutÂnya diimplementasikan dalam bentuk undang-undang.
"Saya tegaskan bahwa yang paling penting adalah definisi teroris dulu. Kalau teroris adaÂlah tindak pidana maka tidak ada perkembangan dan negara ini menjadi tempat yang paling aman bagi teroris, seharusnya definisi teroris adalah kejahatan terhadap negara," katanya.
Lebih lanjut Gatot Nurmantyo menyampaikan upaya penangÂgulangan aksi terorisme di Indonesia dan pencapaiannya merupakan wujud sinergitas antara TNI-Polri. Sementara, dalam pelibatannya TNI berÂpedoman pada undang-undang dengan mengedepankan kedaulatan negara.
"Keberhasilan Operasi Tinombala itu adalah keberÂhasilan bersama antara TNI dan Polri. Pedoman TNI adalah undang-undang, kalau perlu daÂlam undang-undang terorisme tanpa ada satu katapun TNI tetapi terorisme dapat dipastikan sebagai kejahatan negara," ujarnya.
Selanjutnya Panglima TNI menyampaikan negara kita akan terus menghadirkan TNI pada penyelesaian konflik inÂternasional di bawah bendera PBB, hal ini dilaksanakan dalam rangka memperbesar komitmen dan peran Indonesia dalam peÂmeliharaan perdamaian dunia sesuai amanah Pembukaan UUD Tahun 1945.
Dalam pelaksanaan tugas luar negeri kata Panglima TNI, praÂjurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB, cukup berhasil dan menjadi contoh dari pasukan perdamaian lainnya.
"Ini menandakan bahwa keÂberadaan prajurit TNI selalu mendapat hati di masyarakat, karena TNI selalu menjunjung tinggi kearifan lokal dimanapun prajurit TNI tersebut berada," ucap Gatot Nurmantyo. ***
BERITA TERKAIT: