Demikian dikatakan analis politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, kepada wartawan, Selasa (20/9).
"Upaya sejumlah anggota DPD menangguhkan penahanan dan siap menjadi penjamin, sebenarnya semakin memperburuk citra dan kehormatan lembaga itu sendiri setelah Ketua DPD tersebut tertangkap tangan oleh KPK," kata Sebastian.
Dia sendiri pesimis KPK mengabulkan penangguhan penahanan Irman. Dan faktanya, KPK belum pernah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
Sebastian malah khawatir langkah sejumlah anggota DPD tersebut berimbas negatif kepada DPD.
"Sementara jaminan sejumlah anggota bisa dinilai sebagai upaya membela korps. Hal itu kurang baik bagi DPD secara institusi," demikian Sebastian Salang.
Sebelumnya, Anggota DPD RI, Asri Anas, mengatakan ada keinginan anggota DPD untuk menggalang dukungan agar penahanan Irman Gusman ditangguhkan.
Irman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam pekan lalu di rumah dinasnya Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, setelah menerima suap dari pengusaha yang juga diciduk Satgas KPK.
Menurut dia, meski masih sebatas rencana, penangguhan penahanan tidak melanggar hukum dan tidak mengintervensi proses hukum yang dilakukan KPK kepada Irman Gusman.
[ald]
BERITA TERKAIT: