Diketahui pihak Kejaksaan Agung terus meminta Bareskrim Polri melengkapi berkas perkara tersebut. Ini menjadi penģembaĺian yang kedua kalinya.
"Berkas sudah kita kembalikan. Pelimpahan berkas pertama kita sudah limpahkan dan dikoreksi. Ada petunjuk yang harus dilengkapi, kita serahkan kembali," ujar Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Agus Rianto saat dikonfirmasi, Selasa (20/9).
Agus mengaku tidak tahu alasan berkas selalu bolak balik. Tapi ia memastikan pelimpahan kembali dilakukan dua minggu lalu.
"Nanti saya telusuri lebih lanjut kalau sudah ada pemberitahuan," pungkas Agus.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.