Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, dalam sejarahnya, negara Tiongok merupakan salah satu pilihan koruptor untuk bersembunyi dan menikmati aset negara yang dibawa kabur.
Nah, dengan adanya kerjasama ini, KPK nantinya dapat menelusuri aset-aset para koruptor di negeri tirai bambu.
"Dengan kerjasama ini langkah pencegahan dan paling penting pemberantasan dan penindakan korupsi antar Indonesia dengan Tiongkok bisa ditingkatan," ujar Agus di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/9).
Dia menjelaskan, kerjasama ini nantinya bakal berujung dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding. Dengan begitu, langkah pemberantasan korupsi antar kedua negara bisa saling bersinergis. Termasuk, soal pemulangan tersangka koruptor Indonesia yang ada di Tiongkok, atau sebaliknya.
"Paling lambat awal tahun MoU (ditandatangani). Mungkin ada koruptor lari Indonesia sebaliknya Indonesia lari ke Tiongkok. Ini kita bisa bekerja sama trace asset mereka informasi tentang mereka dan kerja sama tangani pelaku itu," ujar Agus.
Di kesempatan yang sama Wakil Kepala National Bureau of Prevention Corruption (NBCP) Tiongkok Liu Jianchao mengapresiasi kerja sama ini. Terlebih, Tiongkok sudah menerapkan
zero tolerance terhadap korupsi.
Menurutnya, sebagai anggota G-20, Indonesia dan Tiongkok memiliki tugas penting dalam dorong kerjasama antikorupsi internasional untuk meningkatkan bidang antikorupsi sesuai kepentingan kedua negara.
"Sekarang KPK sangat terkenal. KPK memainkan peranan tentang pencegahan dan penindakan pidana korupsi di Indonesia. Kami sangat apresiasi terhadap keberhasilan yang dicapai KPK," ungkap Jianchao.
Kepala Departemen Kerjasama Internasional Partai Komunis ini menjelaskan, NBCP akan mengundang Agus Rahardjo ke Tiongkok dalam kerja sama bilateral ini. Dia harap kerja sama bisa berjalan lancar.
"Nanti koruptor tidak ada tempat sembunyi aset-aset negara asing," demikian Jianchao.
[sam]
BERITA TERKAIT: