Sanusi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal reklamasi Teluk Jakarta.
"Saya akan ngomong yang saya ketahui saja. Apa yang saya tahu dan saya dengar," kata Ahok di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Ahok juga telah mempersiapkan berkas yang perlu dirujuknya untuk bersaksi. Berkas itu sebagai pengingat waktu peristiwa terkait pembahasan Raperda tersebut.
"Saya kan lupa tanggal berapa, kejadian. Nah itu sudah saya tulis," tukas dia.
Saat ini, Ahok sudah berada di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: