Polri: Status Haris KontraS Masih Terlapor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Agustus 2016, 11:48 WIB
Polri: Status Haris KontraS Masih Terlapor
Haris Azhar/Net
rmol news logo . Mabes Polri membantah kabar bahwa Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus nyanyian Freddy Budiman.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan sekarang ini status Haris masih sebagai terlapor.

"Masih terlapor. Kan belum diperiksa, baru kemarin laporannya," kata Martinus saat dikonfirmasi, Rabu (3/8).

Diakui Martinus, Haris KontraS dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh institusi TNI, Polri dan BNN.

"Dilaporkan pencemaran nama baik. Pasal ITE," terang perwira melati tiga itu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA