"Kalau saya mau selundÂupkan narkoba, saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai. Dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kaÂtanya, mengutip pernyataan Freddy Budiman beberapa waktu lalu.
Haris menambahkan, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penÂjualan Freddy. "Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir," kata dia.
Namun pernyataan tersebut dibantah Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi. Dia mengataÂkan, akan bersikap tegas terhÂadap pegawainya yang terlibat jaringan narkoba. Ia pun akan memberikan sanksi tegas jika ada oknum pegawainya terlibat sindikat gembong narkoba Freddy Budiman.
"Kalau memang ada okÂnum (pegawai Bea Cukai) yang terlibat dalam jaringan itu (Freddy Budiman), akan kita dalami informasi itu," tegasnya, usai menandatangani MoU dengan Mabes Polri guna meningkatkan devisa negara di Gedung Bea Cukai, Jakarta, kemarin.
Menurut Heru, pada prinsipÂnya, dalam rangka pengawasan masuknya peredaran narkoÂtika, Direktorat Bea Cukai bekÂerja sekuat tenaga. Karena itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum pegawainya jika terlibat jarÂingan Freddy. Namun hingga kini, pihaknya belum meneriÂma laporan terkait keterlibatan anak buahnya tersebut.
Heru kembali menegaskan pihaknya tidak segan memÂberikan tindakan atau sanksi tegas, jika memang ada oknum pegawai Bea Cukai yang terliÂbat. Tindakan yang diberikan tergantung kesalahan yang diperbuatnya.
"Rapat internal nanti kita putuskan. Tapi belum ada laporan keterlibatan pegawai Direktorat Bea Cukai," paÂparnya. ***
BERITA TERKAIT: