Hal ini menyusul pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman yang diungkapkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, terkait keterlibatan anggota TNI dalam peredaran narkoba.
"Panglima keras dalam hal ini menertibkan peredaran narkoba di perumahan TNI. Kami Komisi I tegas, tidak boleh ada peredaran narkoba di perumahan TNI," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/8).
Desakannya itu juga merujuk pada penangkapan mantan anggota DPR RI dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz di perumahan Kostrad, Jalan Tanah Kusir Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/2) silam ketika membeli sabu-sabu.
"Kan pernah itu ada kejadian yang tertangkap di perumahan TNI, Ivan Haz kan pernah tertangkap di perumahan TNI itu ya," jelasnya.
Pasalnya menurut dia, pengedar menilai fasilitas yang dimiliki TNI merupakan tempat yang aman bagi peredaran narkoba itu sendiri.
"Jadi pengedar narkoba ini merasa lebih aman di perumahan TNI," demikian politisi PPP ini.
[zul]
BERITA TERKAIT: