"Namun rekomendasinya sesuai kesimpulan TNI-Polri, yang bisa diberikan amnesti yang sudah melalui status hukumnya jelas," jelas Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7).
Karenanya, pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan bahwa sesungguhnya kesimpulan sejalan dengan rekomendasi TNI polri. Amnesty, lanjut dia, dimungkinkan kepada pihak yang melalui proses hukum.
"Intinya, sejauh mereka terpidana boleh. Atau pidananya apa. Nanti presiden dan Menko Polhukam yang menentukan datanya," papar Bamsoet.
Politisi Golkar ini kemudian memperingatkan pemerintah untuk memperlakukan anggota kelompok Din Minimi yang menyerah, tidak dengan kekerasan.
"Kita negosiasi, dari pada kontak senjata terus," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: