DPR Serahkan Masalah Amnesti Ke Jokowi dan Luhut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 21 Juli 2016, 20:11 WIB
DPR Serahkan Masalah Amnesti Ke Jokowi dan Luhut
rmol news logo Komisi III DPR RI menyerahkan sepenuhnya amnesti untuk Nurdin alias Din Minimi, beserta anggota kelompoknya kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

"Namun rekomendasinya sesuai kesimpulan TNI-Polri, yang bisa diberikan amnesti yang sudah melalui status hukumnya jelas," jelas Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7).

Karenanya, pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan bahwa sesungguhnya kesimpulan sejalan dengan rekomendasi TNI polri. Amnesty, lanjut dia, dimungkinkan kepada pihak yang melalui proses hukum.

"Intinya, sejauh mereka terpidana boleh. Atau pidananya apa. Nanti presiden dan Menko Polhukam yang menentukan datanya," papar Bamsoet.

Politisi Golkar ini kemudian memperingatkan pemerintah untuk memperlakukan anggota kelompok Din Minimi yang menyerah, tidak dengan kekerasan.

"Kita negosiasi, dari pada kontak senjata terus," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA