SUAP AGUNG PODOMORO

Penggelontoran Dana Pengembang Jadi Pergunjingan Anggota DPRD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 Juli 2016, 19:50 WIB
Penggelontoran Dana Pengembang Jadi Pergunjingan Anggota DPRD
sanusi/net
rmol news logo Pengelontoran dana dari pengembang untuk memuluskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Teluk Jakarta kepada anggota DPRD DKI bukan isapan jempol. Adanya aliran dana suap pernah ramai diperbincangkan para wakil rakyat.

Krisna Murti selaku kuasa hukum Ketua Komisi D DPRD DKI non aktif Mohamad Sanusi mengakui bahwa kliennya pernah mendapat pesan dari grup pesan singkat anggota dewan tentang pengelontoran dana dari pengembang.

Menurutnya, isu pengelontoran dana tersebut merupakan topik yang dibicarakan Sanusi kepada Manajer Perizinan Agung Sedayu Group Saiful Zuhri alias Pupung pada 17 Maret 2016 lalu.

"Bang Uci pernah bilang di grup Whatsapp teman-teman dewan berkembang isu bahwa ada pengelontoran dana dalam rangka reklamasi. Artinya saat bicara dengan namanya Pupung, Bang Uci bicara ke arah sana," ungkap Krisna saat ditemui di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Kamis, 14/7).

Menurutnya, penggelontoran dana suap dihembuskan pertama kali oleh anggota DPRD DKI. Namun, Krisna tidak mendapat informasi identitas wakil rakyat yang mengeluarkan isu tersebut. Dirinya juga membantah bahwa dari grup pesan singkat kalangan anggota DPRD menjelaskan aliran dana dari pengembang telah diterima oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

Nama Prasetio sendiri muncul dalam persidangan Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/7) kemarin. Dalam persidangan, jaksa penuntut KPK membeberkan transkip rekaman pembicaraan antara Sanusi selaku tersangka suap pembahasan raperda reklamasi dengan Pupung pada 17 Maret. Pupung merupakan saksi yang dihadirkan oleh jaksa KPK.

Dari transkip pembicaraan tersebut terungkap bahwa Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ikut berperan dalam proses percepatan pembahasan raperda reklamasi.

"Gini Bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14 lewat tidak ada apa-apa, saya lapor bos (Aguan), supaya dia bisa tekan Pak Prasetio lagi," kata Pupung kepada Sanusi dalam rekaman percakapan yang diperdengarkan di Pengadilan Tipikor.

Dalam rekaman tersebut, Prasetio diduga tidak memberikan imbalan yang diberikan pengembang secara keseluruhan. Imbalan diperutukkan bagi sejumlah anggota DPRD agar bisa menghadiri rapat pengambilan keputusan terkait raperda reklamasi.

"Iya, itu kan sebenarnya ngebaginya benar- benar kacau balau deh dia (Prasetio), makannya kebanyakan. Maksud gue, banyak banget bukan kebanyakan, ngerti enggak lo, kayak enggak ada tempat lain," timpal Sanusi kepada Pupung. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA