"Semua karena macet. Korban nggak betah dan minta diturunkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Kamis (7/7).
Aksi penodongan senjata mainan itu bermula saat korban Setiawati memesan layanan Uber Taksi dari daerah Depok menuju Bekasi. Namun, korban meminta diturunkan meski belum tiba di tempat tujuannya.
Kondisi jalanan yang macet, menjadi alasan korban meminta turun di tengah jalan. Keduanya pun sempat terlibat cekcok mulut sebelum AS mulai naik pitam.
Kesal dengan ulah penumpangnya, AS pun menampar korban sebanyak dua kali dan menodongkan pistol mainan.
Tidak terima telah diperlakukan seperti itu, korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak berwajib.
Kepada petugas, AS mengaku jika piatol yang digunakan untuk menodong hanya mainan milik anaknya.
"Senjata itu bukan betulan. Itu mainan anaknya yang dia bawa. Karena jengkel sama korban, dia (AS) todongkan pistol mainan itu," terang Awi.
Saat ini, AS telah diamankan di Mapolsek Gambir, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AS dikenakan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.
[sam]
BERITA TERKAIT: