"Kalau pimpinan KPK memahami logika korupsi yang sebenarnya sederhana dan tidak bermain api (politik), dua skandal korupsi ini dengan mudah lekas diproses dan dibawa ke pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi)," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi kepada wartawan di Jakarta siang ini (Rabu, 22/6).
Adhie menjelaskan ada tiga unsur penting dalam tipikor, yakni memperkaya diri, memperkaya/menguntungkan orang lain, dan menyalahgunakan jabatan/kewenangan.
"Fakta yang ada di KPK mengenai kasus korupsi reklamasi Teluk Jakarta sudah sempurna, memenuhi ketiga unsur korupsi. Ada penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara pemerintahan provinsi DKI. Ada pihak lain (pengembang) yang diuntungkan. Ada suap (memperkaya diri), salah satu anggota DPRD DKI M Sanusi yang tertangkap KPK dalam OTT," urai dia.
Dikatakan Adhie, Ahok mungkin saja tidak langsung menerima uang sebagai imbalan atas kebijakan yang diberikannya kepada pengembang namun imbalan atau suap bisa dalam bentuk lain. Menurut dia, temuan adanya aliran dana puluhan miliar rupiah untuk tim sukses yang tergabung dalam Teman Ahok sudah cukup sebagai indikasi keterlibatan Ahok.
"Apalagi kalau nanti juga terbukti ada aliran dana dari para pengembang Teluk Jakarta ke parpol-parpol yang tiba-tiba mendukung pencalonan Ahok sebagai kandidat gubernur DKI pada pilgub 2017," tambahnya.
Skandal pembelian lahan RS Sumber Waras oleh pemprov DKI, menurut Jurubicara Presiden era Presiden Gus Dur ini, persoalannya lebih sederhana lagi. Ahok menggunakan uang negara lebih dari Rp 750 miliar untuk membeli tanah tapi bukan kepada pemilik yang sebenarnya, yakni Yayasan Tjandra Naya.
Karena terdapat kejanggalan secara kasat mata itulah, KPK meminta BPK melakukan audit investigasi. Persis seperti proses bailout Bank Century, kata Adhie, BPK juga mengkonfirmasi kecurigaan KPK dengan beberapa temuan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang yang buntut-buntutnya merugikan keuangan negara dan memperkaya orang lain.
Makanya, kata dia, KPK versi Agus Rahardjo tampak konyol karena membantah dan menyalahkan temuan BPK. Apalagi membawa hal ini ke ranah publik sebagai polemik dan perdebatan.
"Lha, kalau demikian, lalu apa dasar KPK ketika meminta BPK lakukan audit investigas? Ini konyol. Kalau kita biarkan, bisa menjadi seperti skandal besar rekayasa bailout Bank Century yang kasusnya kini dikubur di KPK," kata Adhie geram.
[dem]
BERITA TERKAIT: