Bareskrim Polri Ambil Alih Seluruh Laporan Terhadap Saut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Juni 2016, 11:43 WIB
Bareskrim Polri Ambil Alih Seluruh Laporan Terhadap Saut
saut situmorang/net
rmol news logo Bareskrim Mabes Polri akan menyatukan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan terlapor Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, yang dipegang beberapa Polda dan Polres wilayah lainnya.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini, Saut Situmorang dilaporkan HMI di berbagai daerah atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan ini serupa sehingga Bareskrim ingin menangani dalam satu atap. Sesuai perintah Kabareskrim Irjen Pol Ari Dono, enam laporan itu ditangani Bareskrim.

"Kami menerima enam laporan polisi di antaranya tiga di Jakarta dan tiga di luar Jakarta seperti Makassar, Jogya dan Jateng," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/6).

Lebih lanjut Agus menerangkan, pihaknya sudah memeriksa 16 saksi baik dari pihak pelapor, saksi yang diajukan pelapor, saksi ahli.

"Saut kami periksa terkait kesesuaian laporan dengan penjelasan beliau selaku terlapor," jelas Agus.

Disinggung panggilan kembali terhadap Saut, jenderal bintang satu itu menyerahkan kepada pihak Bareskrim Polri.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA