PILKADA SUMUT

Zulkifli Efendi Siregar Tak Layak Lagi Diusung Jadi Calon Wagub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 17 Juni 2016, 18:33 WIB
rmol news logo . Zulkifli Efendi Siregar dinilai tidak layak lagi menjadi salah satu kandidat wakil gubernur Sumatera Utara.

Jabatan Wagub kosong setelah Tengku Erry Nuradi dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara definitif.

Penilaian tidak layak itu seiring penetapan status tersangka terhadap tujuh anggota DPRD Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dari Gatot Pujo Nugroho.

"Secara etika politik penetapan status tersebut membuatnya tidak layak lagi diusung menjadi wakil gubernur," kata pengamat politik Universitas Sumatera Utara, Warjio, dikutip dari Medanbagus.com, Jumat (17/6).

Warjio mengatakan itu khusus bagi Partai Hanura selaku salah satu partai yang berhak mengusulkan calon wakil gubernur. Sebab, memaksakan Zulkifli sebagai calon wakil akan berisiko merusak kepercayaan masyarakat kepada mereka. Efeknya, peluang memenangkan pemilu legislatif 2019 mendatang akan semakin kecil.

"Karena masyarakat akan menganggap mereka dapat menciderai keinginan publik yang menginginkan pemimpin yang terbebas dari segala persoalan," ujarnya lagi.

Zulkifli Effendi Siregar menjadi salah satu di antara tujuh anggota DPRD Sumut yang ditetapkan tersangka oleh KPK bersama enam orang lainnya yakni Muhammad Affan dan Budiman Nadapdap (PDIP), Guntur Manurung (Demokrat), Bustami (PPP), Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar (PAN).

Zulkifli adalah Ketua DPD Hanura Sumatera Utara yang saat ini masih menjadi anggota DPRD Sumut dengan jabatan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2014-2019. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA