Modusnya adalah dengan menilang korban. Lalu korban, berinisial SP (16), ditawari keringanan hukuman. Tapi tawaran itu disertai perilaku mesum dengan cara menciumi tangan dan memegang bagian dada korban.
Hari ini (Jumat 10/6) korban melaporkan kejadian pahit yang dialaminya ke Mapolres Batu. Dikutip dari situs berita
MalangVoice, korban mengaku perilaku mesum itu dilakukan anggota polisi di Pos Polisi Alun-alun Kota Batu. Di sana, seorang anggota berinisial Brigadir DD membujuk SP untuk menjadi kekasihnya, meraba name tag dan logo sekolah yang menempel tepat di dada korban.
DD meminta SP untuk menjadi kekasihnya, padahal DD mengaku sudah memiliki istri dan anak. Bahkan, DD meminta nomor telepon dan WhatsApp kepada korban agar bisa menghubunginya lain waktu.
Saat kejadian itu, perilaku DD diperhatikan rekannya Brigadir AR yang tidak melakukan apapun dan malah mengomentari kejadian itu dengan canda.
Dalam melaporkan kejadian itu, korban didampingi aktivis Yayasan Ujung Aspal. Yayasan ini mengaku telah menghubungi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait, untuk membantu advokasi kasus.
Kini, kedua aparat itu terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik.
Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan, penanganan secara keseluruhan akan diambil alih Biro Pertanggungjawaban Profesi pada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
Ia menegaskan, institusi Polri mengecam perbuatan tercela itu dan tidak akan mentolelir perbuatan anggotanya.
Kabarnya, Kapolda Jawa Timur sendiri telah mendengar perkara itu dan menjamin hukuman seberat-beratnya kepada pelaku jika memang terbukti.
[ald]
BERITA TERKAIT: