"Di atasnya Wakaba, kan Kaba," ujar Komjen Anang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/5).
Namun yang terpenting, dia menambahkan, penerusnya tersebut harus mampu membangun penegakan hukum yang ujungnya mensejahterakan masyarakat.
"Kita ubah gradual. Penegakan hukum bukan hanya menjerakan tapi kita bangun masyarakat supaya sejahtera," tandasnya.
Selain itu, dia melanjutkan pekerjaan yang belum selesai dalam periode kepemimpinannya. Yaitu, membangun SDM agar tersertifikasi, utamanya terkait jabatan fungsional penyidik.
"Yang tersertifikasi baru 100 orang penyidik," ungkapnya.
Ari Dono Sukmanto juga harus mampu menyelesaikan kasus-kasus yang belum selesai.
"Jaman saya maupun kaba-kaba terdahulu itu juga saya serahkan. Karena Ari Dono punya waktu panjang. Sisa waktu pangkat 3 tahun lebih. Kasus Pelindo itu terjadi sebelum saya. Ibarat naik tangga sudah di level kedua. Tinggal level berikutnya. Kasus Gafatar. Itu di awal saya jadi Kabareskrim itu terjadi. Minggu kemarin ada penahanan. Setelah proses 8 bulan," bebernya.
Bukan hanya itu, menurut dia masih banyak kasus lain yang belum terselesaikan karena penuntasan kasusnya membutuhkan waktu yang relatif panjang.
[zul]
BERITA TERKAIT: