Ketua PN Kepahiang Dan Lima Orang Hasil OTT Diboyong Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 Mei 2016, 15:38 WIB
Ketua PN Kepahiang Dan Lima Orang Hasil OTT Diboyong Ke KPK
gedung kpk/net
rmol news logo . Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah menggelandang enam orang dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu yang dilakukan Senin kemarin (23/5).

Salah satu dari keenam orang tersebut adalah Janner Purba (JP). Dia adalah ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Provinsi Bengkulu yang dicokok dalam OTT di rumah dinasnya.

Janner dan lima orang lainnya dibawa oleh Tim Satgas menggunakan enam‎ mobil sekitar pukul 12.40 WIB.‎ Satu per satu para pihak yang diamankan itu keluar dan masuk ke dalam Gedung KPK. Sebelumnya mereka diperiksa secara intensif di Mapolda Bengkulu.

Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut keenamnya. ‎Termasuk Janner yang tugas sehari-harinya sebagai ketua Majelis Hakim PN. Tim Satgas KPK juga membawa sejumlah koper dan tas saat turun dari mobil.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan kehadiran enam orang hasil OTT kemarin di KPK untuk kembali diperiksa oleh penyidik. Mereka diberangkatkan dari Bengkulu sekitar pukul 09.00 WIB

"Lanjut diperiksa di Jakarta," ujar Yuyuk dalam pesan singkatnya, Selasa (24/5).

KPK punya waktu 24 jam pasca penngkapan untuk menentukan status keenamnya. Apakah mereka jadi tersangka atau sebatas saksi. Meski demikian, belum ada konfirmasi dari KPK, terkait perkara apa keenamnya diciduk.

Sebelumnya, Janner Purba selaku ketua PN Kepahiang diamankan lembaga antirasuah sekitar pukul 15.30 WIB pada Senin (23/5). Tim Satgas KPK juga mengamankan lima orang lainnya, namun kelima orang tersebut belum diketahui identitasnya.

Selain menjabat sebagai ketua PN Kepahiang, Janner juga menjadi Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA