Aguan Tetap Tidak Mau Bicara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 17 Mei 2016, 18:22 WIB
Aguan Tetap Tidak Mau Bicara
rmol news logo Chairman Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan kembali tak bersuara setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan korupsi terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Aguan tiba di markas KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.45 WIB. Sekitar 7,5 jam kemudian Aguan keluar dari ruang pemeriksaan. Namun, saat dikonfirmasi soal hasil pemeriksaannya, Aguan lagi-lagi bungkam.

Ayah dari Direktur Utama PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma itu tetap tak memberi komentar sedikitpun mengenai pemeriksaannya meski telah dihujani pertanyaan awak media yang menunggunya sedari pagi tadi.

Mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna krem, Aguan langsung menunduk menuruni anak tangga menuju mobil Toyota Vellfire Putih Toyota dengan Nopol B 88 IF

Menurut Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati pemeriksaan Aguan hari ini mengenai penetapan kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Kontribusi tambahan itu yang diinginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dituangkan dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Selain itu, papar Yuyuk penyidik KPK juga menggali tentang kontribusi tambahan tersebut dari pemeriksaan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

"(Pemeriksaan untuk menanyakan) seberapa besar pembagian untuk pengembang dan Pemprov, dalam hal ini kontribusi tambahan," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/5).

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap pihak pengembang reklamasi diperuntukan juga untuk mengetahui lebih jauh soal dugaan adanya permintaan agar kontribusi tambahan tersebut dibayar dimuka. Menurut Yuyuk, penyidik sudah menemukan indikasi awal dugaan tersebut.

"Beberapa dugaan akan dikonfirmasikan kepada tersangka maupun saksi. Jadi ini untuk konfirmasi lagi, apakah benar data-data yang sudah diperoleh KPK itu. Dugaan yang sudah ada, itu dikonfirmasi lagi," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA