Renovasi RTLH, Yayasan Buddha Tzu Chi Rogoh Kocek Rp50 Juta Per Rumah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 16 April 2025, 17:27 WIB
Renovasi RTLH, Yayasan Buddha Tzu Chi Rogoh Kocek Rp50 Juta Per Rumah
Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi, Sugianto Kusuma atau Aguan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Johar Baru, Jakarta/Tangkapan layar
rmol news logo Proyek renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) segera dilakukan Yayasan Buddha Tzu Chi. Tahap awal, renovasi akan dilakukan terhadap 232 unit di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Kalau untuk direnovasi, budget-nya Rp30 juta-Rp50 juta (per unit rumah)," kata Wakil Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi, Sugianto Kusuma atau Aguan dikutip Rabu, 16 April 2025.

Secara keseluruhan, Aguan akan merenovasi 1.500 unit rumah. Rinciannya, 500 rumah di Jakarta, 500 rumah di Banten, dan 500 rumah di Jawa Barat.

Di Johar Baru, warga sudah mulai dipindahkan ke kontrakan sementara. Warga tidak perlu mengeluarkan uang karena seluruh biaya kontrakan akan ditanggung Yayasan Buddha Tzu Chi.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut proyek renovasi ini turut melibatkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Barito Pacific.

"Pak Prajogo (dari Barito Pacific) renovasi 500 di Banten dan 500 di Jakarta. Kadin total (merenovasi) 500, 200 (dari HIPMI) di Jakarta," jelas Menteri Maruarar.

Tidak hanya renovasi, sejumlah pihak juga akan melakukan pembangunan rumah baru melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

Dijelaskan, Aguan akan membangun 250 rumah di Tangerang dan 500 rumah di Kalimantan Selatan. Dari Grup Adaro akan membangun 500 unit rumah di Kalimantan Selatan, dan PT Berau Coal Energy Tbk membangun 500 unit rumah di Kalimantan Timur.

"Itu gratis. Itu bangun rumah, bukan renovasi rumah," pungkas Maruarar. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA