Kejagung: Kami Yang Tentukan Eksekusi Mati, Bukan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 13 Mei 2016, 19:05 WIB
Kejagung: Kami Yang Tentukan Eksekusi Mati, Bukan Polisi
foto :net
RMOL. Kejaksaan Agung belum memastikan pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba gelombang ketiga.

"Kami belum menentukan siapa dan kapan eksekusi mati," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/5).

Hal ini disampaikan Noor sekaligus membantah info dari Polda Jawa Tengah bahwa  eksekusi mati akan dilakukan pada pertengahan Mei 2016 di Nusakambangan, Jateng.

Noor menegaskan, tugas pihak kepolisian hanyalah membantu proses eksekusi, yakni mengirimkan tim regu penembak serta mengamankan.

"Kami yang tentukan dan eksekusi, mereka membantu untuk menembak saja," tegasnya.

Soal beredarnya 15 nama terpidana mati yang akan dieksekusi, Noor menepisnya. Menurutnya nama-nama terpidana mati belum ditentukan.

"Belum ditentukan. Siapa dan kapan. Tunggu tanggal waktu dan mainnya," pungkas Noor.[wid]


FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA