"Kami belum menentukan siapa dan kapan eksekusi mati," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/5).
Hal ini disampaikan Noor sekaligus membantah info dari Polda Jawa Tengah bahwa eksekusi mati akan dilakukan pada pertengahan Mei 2016 di Nusakambangan, Jateng.
Noor menegaskan, tugas pihak kepolisian hanyalah membantu proses eksekusi, yakni mengirimkan tim regu penembak serta mengamankan.
"Kami yang tentukan dan eksekusi, mereka membantu untuk menembak saja," tegasnya.
Soal beredarnya 15 nama terpidana mati yang akan dieksekusi, Noor menepisnya. Menurutnya nama-nama terpidana mati belum ditentukan.
"Belum ditentukan. Siapa dan kapan. Tunggu tanggal waktu dan mainnya," pungkas Noor.
[wid]
BERITA TERKAIT: