Apa Kabar OTT Mafia Peradilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 Mei 2016, 21:50 WIB
Apa Kabar OTT Mafia Peradilan
net
rmol news logo Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan memimpin gerakan sistemik memberantas mafia peradilan, baik yang terjadi di peradilan umum dan niaga.

Pasalnya, mafia peradilan melibatkan banyak pihak mulai dari polisi, panitera, pengacara, jaksa dan hakim, serta petugas di lembaga pemasyarakatan.

"Korupsi telah menyandera institusi penegak hukum sehingga dari kasus-kasus tersebut tampak pelakunya tersebar. Salah satu tantangan dalam pemberantasan korupsi adalah pemberantasan mafia peradilan atau praktik korupsi di lembaga peradilan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/5).

Menurut Masinton, sejarah keberhasilan beberapa negara memberantas korupsi ditentukan keberhasilan membersihkan korupsi di lembaga peradilan. Pembentukan KPK pada masa Reformasi juga dilandasi tingginya korupsi di lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia akan ditentukan keberhasilan membersihkan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum dan peradilan.

"Untuk membersihkan praktik korupsi dan mafia peradilan maka selayaknya penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi dan pemberantasan mafia peradilan harus dipimpin langsung Presiden Jokowi. Operasi tangkap tangan KPK terhadap Panitera Sekertaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution harus menjadi pintu masuk membersihkan mafia peradilan yang sudah menggurita," jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Masinton menilai, praktik korupsi akan semakin tak terkontrol ketika pengawasan yang ada di setiap lembaga (internal control) tidak berfungsi baik. Sedangkan pengawasan eksternal yang dilakukan masyarakat selama ini belum berjalan secara maksimal.

"Maka ketika institusi penegak hukum dan lembaga peradilan terlibat dalam skandal korupsi itu sendiri, sudah seharusnya Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara memimpin langsung pemberantasan korupsi dan pemberantasan mafia peradilan," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan akan membentuk satgas mafia peradilan. Karena praktek mafia peradilan dalam era Reformasi ini semakin menggurita dan sistemik dengan melibatkan seluruh pelaku di lembaga peradilan. Tidak heran KPK berhasil menangkap sejumlah perangkat peradilan dalam OTT dan menyita uang ratusan juta rupiah.

"Mafia peradilan itu kejam. Bahkan orang lupa bahwa tujuan hidup itu adalah menuju keseimbangan dan pintu masuknya adalah keadilan, dimana tempatnya adalah di pengadilan," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis (5/6).

Dia menambahkan, pemberantasan mafia peradilan harus dilanjutkan untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Saat ini KPK pun sedang menggelar Koordinasi Supervisi Pencegahan. Karena banyak alasan klasik yang perlu banyak resources atau sumber dan bahan yang  dibutuhkan untuk menanggulangi mafia peradilan.

Diketahui, untuk memberangus mafia peradilan, KPK telah menangkap sejumlah perangkat peradilan. Setidaknya, KPK telah menangkap tangan Panitera Sekertaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution, Kasubdit Kasasi dan PK Mahkamah Agung serta hakim dan panitera PTUN Medan. KPK juga telah menangkap jaksa di Jawa Barat. Serta operasi tangkap tangan makelar kasus yang diduga melibatkan jaksa yang bertugas di Kejati DKI Jakarta. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA