Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Telisik Penyusunan Anggaran Kementerian PUPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 24 Maret 2016, 19:26 WIB
KPK Telisik Penyusunan Anggaran Kementerian PUPR
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik pertemuan-pertemuan yang melibatkan Anggota Komisi V DPR RI terkait proyek suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan penyidik masih menganalisis informasi yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani saat ini.

Salah satunya pertemuan-pertemuan anggota V DPR RI dengan pejabat Kementerian PUPR atau pun pertemuan dengan Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir.

"Penyidik juga mendalami adanya peristiwa pertemuan yang berkaitan dengan penyusunan anggaran di Kementerian PUPR yang melibatkan anggota DPR RI," imbuhnya dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta (Kamis, 24/3).

Diketahui, kasus suap proyek jalan Maluku-Maluku Utara ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di beberapa tempat pada 13 Januari 2016 lalu. Pada OTT itu, KPK menangkap empat orang, termasuk anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, dua orang dekat Damayanti Dessy A. Edwin, dan Julia Prasetyarini, serta Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.

Uang yang diberikan Abdul Khoir kepada Damayanti itu untuk mengamankan proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2016. Proyek tersebut merupakan proyek pembangunan jalan di Maluku, yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX.

Berdasarkan pengembangan kasus, tak hanya Damayanti yang kecipratan uang pelicin pengamanan proyek. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto juga turut menerima uang dari Abdul Khoir. Budi diduga telah menerima uang sekitar SGD305.000.

Uang sebesar 33.000 dollar Singapura yang diberikan kepada Damyanti merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.

PT WTU mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA