
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kementerian Perhubungan yang dilakukan oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo, dan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.
Nota kesepakatan yang ditandatangani hari ini (Kamis, 24/3) tersebut adalah bentuk kerjasama dalam koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa serta terciptanya sistem kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintah yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
Dalam keterangan yang didapatkan wartawan disebutkan ruang lingkup kesepakatan meliputi penegakan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, perdata dan tata usaha negara dan pemulihan aset.
Nota kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang dan atau diperbaharui atas persetujuan para pihak.
Nota ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama bidang terkait antara lain bidang pembinaan (pusat pemulihan aset), badan intelijen, bidang perdata dan tata usaha negara.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: