Tanggung Jawab Polri Ke Samad dan BW Sudah Selesai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Maret 2016, 17:26 WIB
Tanggung Jawab Polri Ke Samad dan BW Sudah Selesai
abraham samad-bambang widjojanto/net
rmol news logo Kasus dua bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto bukan lagi tanggung jawab polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen pol Agus Rianto menyatakan, kasus tersebut sudah ditangani dan diserahkan ke Kejaksaan.

"Kasus yang sudah ditangani Polri, apabila pihak Kejaksaan menyatakan P-21, dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti, berarti penanganan penyidikan oleh Polri  selesai," ujar dia di Mabes Polri, Jumat (4/3).

Selanjutnya, sambung Agus pihak yang bertanggung jawab adalah kejaksaan.

"Penuntut umum punya tanggung jawab dan kewajiban, mekanismenya apa aja silahkan tanya kejaksaan," pungkasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA