Anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya bernama Toipah (20) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal mengaku belum dapat memastikan apakah pihaknya akan langsung menahan Ivan Haz usai diperiksa besok.
"Penangkapan dan penahanan itu subjektif penyidikan. Apakah harus menahan atau tidak perlu menahan tergantung dari hasil pemeriksaan dan penilaian subyektif penyidik," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/2).
Iqbal menjelaskan, tim penyidik menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka setelah memiliki cukup alat bukti, salah satunya rekaman kamera pengawas (CCTV) di kediaman Ivan Haz sendiri di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Namun demikian, dia belum bisa memastikan apakah Ivan Haz yang juga anggota DPR dari Fraksi PPP itu akan memenuhi panggilan penyidik.
"Dia akan hadir di sini besok tapi lihat saja apakah hadir atau tidak. Kami kan punya SOP (prosedur) pemanggilan satu, dua dan tiga, lalu kami jemput paksa," tegas Iqbal.
[wah]
BERITA TERKAIT: