Demonstran: Prasetyo Tak Paham Hukum, BW Dan AS Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 18 Februari 2016, 16:59 WIB
Demonstran: Prasetyo Tak Paham Hukum, BW Dan AS Palsu
rmol news logo Kejaksaan Agung kembali dikritik terkait rencana pengesampingan perkara demi kepentingan umum (deponering) terhadap kasus mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta penyidik KPK Novel Baswedan.

Puluhan demonstran yang tergabung dalam Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Penyelamat Hukum (MPR-PH), memperingatkan Kejagung agar dalam penegakan hukum mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan individual.

"Jangan-jangan Prasetyo tidak paham hukum. Prasetyo adalah orang pertama yang memimpin Kejagung yang melanggar peraturan Kejagung sendiri," ujar salah seorang demonstran Abdul Azis dalam aksinya di depan Kejagung, Kamis (18/2).

Padahal menurut dia, syarat utama memberikan deponering ialah demi kepentingan umum dan setelah memperhatikan saran dan pendapat dari badan-badan kekuasaan negara yang berhubungan dengan masalah tersebut.

"Yang dimaksud kepentingan umum adalah kepentingan bangsa dan negara atau kepentingan masyarakat luas, mendeponering kasus tersebut jelas tidak termasuk dalam kepentingan umum," ungkap Azis.

Oleh sebab itu, mereka menganggap Prasetyo tidak mengerti hukum karena mengindahkan persyaratan dalam memberikan deponering kepada oknum yang melakukan pelanggaran hukum.

Selain mengkritisi Jaksa Agung, para demonstran juga membakar topeng mantan pemimpin dan penyidik KPK yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan.

Aksi pembakaran yang mereka lakukan tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap palsu yang dilakukan oleh ketiga mantan anggota KPK tersebut.

"Ini merupakan bentuk perlawanan dari kami, perlawanan atas kepalsuan yang telah mereka berikan selama ini," tegas Abdul.

Kepalsuan yang dimaksud ialah sosok yang mulanya diagung-agungkan dalam melawan korupsi tersebut, ternyata juga memiliki kasus masing-masing.an korupsi tersebut, ternyata juga memiliki kasus masing-masing.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA