Namun diingatkan, revisi idealnya adalah untuk penguatan dan bukan untuk melemahkan.
Demikian ditegaskan senator asal Maluku Utara Matheus Stefi Pasimanjeku pada Dialog Kenegaraan DPD bertema "Quo Vadis UU KPK" di gedung DPD, Jakarta, Rabu (17/2).
Selain Matheus, pembicara lainnya adalah Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik, Novita Anakotta, dan pakar hukum tatanegara Margarito Kamis.
"Kalau penguatan kita dukung sebab negara ini membutuhkan KPK yang kuat," tegasnya.
Menurut dia, kalau pun ada anggota KPK yang kinerjanya buruk, tidak otomatis UU KPK perlu direvisi. Kalau itu yang terjadi, cukup anggotanya saja yang disingkirkan. Hal ini sebelumnya diungkap sebagai salah satu alasan perlunya UU KPK direvisi.
"Copot saja anggota KPK seperti itu," katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: