Pasalnya, kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, keputusan jaksa agung tersebut telah menganulir kerja keras polisi.
"Kalau kemudian dilakukan deponering, berarti apa yang jadi kerja polisi selama ini dianulir, dan ini saya kira akan menimbulkan demoralisasi di kalangan polisi, karena sudah melakukan suatu proses. Berarti apa yang sudah dilakukan Polisi salah," ujar politisi Gerindra ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).
"Kejaksaan Agung dan Presiden juga harus melihat ini, jangan hanya kasus ini politis, kemudian karena mungkin untuk kepentingan pencitraan, kemudian mengorbankan penegakan hukum," sebut Fadli menambahkan.
Memang, lanjut dia, tidak boleh ada kriminalisasi dalam suatu perkara hukum. Namun, salah atau tidaknya seseorang itu harus dibuktikan di pengadilan.
"Hukum ini harus ditegakkan, apapun hasilnya," tegas Fadli.
[rus]
BERITA TERKAIT: