Brigjen Iswandi: Penolakan Terhadap Hukuman Mati Bertentangan Dengan HAM

Rabu, 03 Februari 2016, 16:17 WIB
Brigjen Iswandi: Penolakan Terhadap Hukuman Mati Bertentangan Dengan HAM
ilustrasi/net
rmol news logo Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumatera Selatan (Sumsel), Brigadir Jenderal Pol Iswandi, mengajak masyarakat Sumatera Selatan untuk tidak menolak hukuman mati bagi narapidana kasus narkotika dan obat terlarang.

Seperti diberitakan RMOL Sumsel, Iswandi menyalahkan dalih hak asasi manusia yang digunakan para aktivis untuk menolak hukuman mati bagi terpidana narkoba.

"Saya mengajak kepada masyarakat Sumsel untuk tidak menolak hukuman mati terhadap terpidana narkoba. Justru yang menolak hukuman mati itulah yang bertentangan dengan HAM karena membiarkan bandar narkoba untuk hidup," ujar Iswandi dalam dialog silaturahmi dengan Kapolda dan Pangdam II Sriwijaya, Rabu (3/2).

Lebih lanjut, dia mengajak masyarakat untuk tidak malu membawa keluarganya atau tetangganya yang telah menjadi pecandu narkoba untuk menjalani rehabilitasi. Ini harus dilakukan sebelum kondisi tubuh dan psikologis pecandu menjadi tidak wajar atau berujung pada kematian.

"Kami mengajak jika ada keluarga atau tetangga yang sudah terlanjur kena narkoba jangan takut untuk datang ke BNN. Nanti akan kita tindaklajuti dan kita rehab," jelasnya.

Kata Iswandi, pemerintah telah memprogramkan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba. Sudah seharusnya kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari dampak narkoba. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA