Dugaan Pemalsuan Izin Terbang AF Masih Dikaji Binops Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 Februari 2016, 15:16 WIB
Dugaan Pemalsuan Izin Terbang AF Masih Dikaji Binops Bareskrim
ilustrasi/net
RMOL. Mabes Polri memastikan laporan pihak Kementerian Perhubungan tentang dugaan pemalsuan izin terbang oleh maskapai AF, masih dikaji di Binops (Pembinaan Operasional) Bareskrim.

"Laporan sudah masuk, sedang dipelajari untuk menentukan langkah proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2).

Terlapor dalam kasus ini adalah Flight Operator Officer PT Airfast berinisial MT. Terlapor diduga memalsukan dokumen persetujuan terbang sebagaimana Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

"Jadi laporan Kementerian Perhubungan ini berdasarkan laporan dari Kepala Kantor Otoritas Bandara wilayah IV Bali, 26 Januari," jelas Suharsono.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto, memastikan, laporan masih dalam tahap pendalaman.

"Kami sudah terima dan sedang dianalisa oleh penyidik," ujar Agus saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA