
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Andi Baso Mappapoleonro dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono harus dijadikan saksi sidang perkara korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di pengadilan, karena mereka yang meloloskan anggarannya.
Hal ini ditegaskan Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto Emik menyikapi dipanggilnya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama akrab disapa Ahok oleh jaksa sebagai saksi dalam sidang korupsi pengadaan UPS di pengadilan pada Kamis (4/2).
Menurut Sugiyanto seperti dimuat
RMOLJakarta.Com, tanpa persetujuan Bappeda dan BPKAD, mustahil anggaran UPS bisa lolos dan menimbulkan perkara sekarang ini.
Dalam sidang sebelumnya, ada beberapa anggota DPRD DKI Jakarta telah memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Jakarta Barat, Alex Usman.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: