KPK Ngarep Kasus Novel Baswedan Diselesaikan Kekeluargaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 02 Februari 2016, 04:27 WIB
KPK Ngarep Kasus Novel Baswedan Diselesaikan Kekeluargaan
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi sangat berharap kasus yang menjerat Novel Baswedan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Tadi Pak Ketua (KPK Agus Rahardjo) bilang diharapkan bisa diselesaikan dengan menggunakan cara kekeluargaan," kata Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif mendampingi Agus kepada media di kantor KPK, Senin (1/2) malam.

Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Jumat (29 /1) lalu, melimpahkan berkas perkara kasus yang menjerat Novel ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Novel dituduh melakukan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet. Ketika itu Novel bertugas di Polresta Bengkulu tahun 2004 lalu.

"Kami anggap Novel ini adalah aset. Kami paham betul kasusnya makanya kami berikan support," katanya.

Meski demikian dia mengatakan KPK belum berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo terkait perkembangan kasus Novel. KPK tidak ingin merepotkan Presiden untuk mengurus persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan secara internal antarlembaga penegak hukum.

"Belum ada. Seharusnya masalah ini bisa diselesaikan secara internal," tegas Syarif.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA