Ahok mengaku akan memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebagai saksi yang memberatkan.
"Saya memang mau diminta jaksa menjadi saksi yang memberatkan. Kamis ini saya akan bersaksi," kata Ahok di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (1/2).
Dia mengungkapkan bakal menjelaskan anggaran proyek berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya akan ceritakan bagaimana terjadinya APBD siluman sesuai laporan BPKP. Bagaimana yang tidak ada dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggara-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) bisa muncul begitu," ujarnya.
Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka diantaranya dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sementara itu, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
[ald]
BERITA TERKAIT: