MUI: Ongen Tak Bersalah, Jaksa Agung Pasti Netral Dan Teliti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 Januari 2016, 01:34 WIB
MUI: Ongen Tak Bersalah, Jaksa Agung Pasti Netral Dan Teliti
yulian paonganan/net
RMOL. Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikutan angkat bicara soal kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE yang menjerat Yulian Paonganan alias Ongen.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Zainudin Ali merasa kasus ini sumir. Delik yang dipakaijuga tidak masuk akal.

"Kembali saya tegaskan bahwa itu tidak mengandung unsur pornografi,” kata Zainudin Ali saat dikontak, Kamis malam (28/1).

Ongen, hingga kini sudah 45 hari mendekam di penjara Bareskrim Mabes Polri. Menurut Zainudin, jika berkas tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan tidak akan diterima. Berkas diyakini akan dikembalikan lagi ke kepolisian.

"Saya yakin, Jaksa Agung akan bersikap netral dan teliti. Berkas itu akan dikembalikan lagi, jadi nanti posisinya bolak-balik saja. Karena datanya tidak tercukupi,” jelas Pakar Hukum dari Universitas Tandulako Palu ini.

Zainudin mengungkapkan polisi berada di bawah tekanan yang meminta Ongen harus ditahan, sehingga mereka serba salah.

"Jika ini terus berlarut-larut, maka ini akan menjadi citra buruk bagi pemerintah dan polisi, sebaiknya dilepas saja," ungkapnya.

Zainudin menambahkan, penahan Ongen masuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). "Kalau orang tidak terbukti bersalah, kemudian dicari-cari kesalahan, dan ditahan ini namanya pelanggaran HAM, harusnya Polisi objektif, jangan ini jadi polemik berkepenjangan, hemat saya lepaskan saja," tutupnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA