Usai diperiksa penyidik, Lino mengaku selama hampir enam jam diperiksa dan ditanyakan seputar rekening miliknya.
"Melengkapi data saja. Semua sudah saya serahkan. Rekening, rekening," kata Lino usai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Kamis (28/1).
Lino menambahkan, tidak ada yang spesial dalam pemeriksaan kali ini.
"Enggak ada yang khusus tadi, cuma lengkapi data saja," tutupnya sambil meninggalkan gedung Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini Bareskrim baru menetapkan anak buah RJ Lino, yaitu Direktur Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan, sebagai tersangka.
Bareskrim Polri juga telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perihal perkiraan kerugian negara (PKN). Pada kasus ini diperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp 37,9 miliar.
[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google