Pasalnya, partai beringin belum memanggil Budi yang diduga terlibat dengan kasus korupsi untuk pengamankan proyek infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum Pekerjaan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2016 di Maluku.
"Kita belum bertemu dan memanggil saudara Budi sejauh mana keterlibatan beliau. Tapi yang saya dengar itu hanya pengakuan sepihak dari tersangka," kata Bendahara Umum Golkar kubu Munas Bali, Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).
Dalam kasus itu, tersangka Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti (DWP) tidak membantah adanya aliran Rp 69 miliar ke Komisi V. Sebelumnya, penyidik KPK menggelah ruangan DWP, Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PKS Yudi Widiana dan anggota Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto di Gedung DPR.
Menanggapi itu Bambang mengatakan belum lengkap keterangan DWP tersebut apabila tidak didasari dengan bukti yang kuat.
"Kan kalau tertangkap tangan kemudian harus ada bukti-bukti konkrit yang lengkap, jadi ini baru keterangan sepihak. Jadi belum bisa dikatakan ada dua alat bukti," ujarnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: