Ini Kata Mantan Pimpinan KPK Soal Protes Fahri Hamzah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Minggu, 17 Januari 2016, 11:28 WIB
Ini Kata Mantan Pimpinan KPK Soal Protes Fahri Hamzah
indriyanto seno adji/net
rmol news logo Hadirnya petugas bersenjata dalam aksi penggeledahan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti dinilai bukan hal baru dan wajar.

"Polri yang membantu pelaksanaan penegakan hukum secara melekat tetap dalam basis koridor hukum dan etika disiplin, yaitu sama sekali tidak boleh meninggalkan peralatan yang dimilikinya termasuk senjata," ujar mantan Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji melalui pesan singkat, Minggu (17/1).

Tak hanya itu, menurutnya, KPK juga berhak melakukan upaya paksa apabila dalam proses penggeledahan ada pihak yang menghalangi atau melawan. Sebab, prosedur penggeledahan pun sudah sesuai dengan KUHAP dan UU KPK.

"Pernah ada perlawanan dari bupati sebagai tersangka dengan menabrakkan kendaraan KPK," cerita Indriyanto.

Indriyanto kembali menekankan, tindakan yang dilakukan penyidik KPK di gedung DPR beberapa hari lalu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sama sekali tidak ada unsur Obstruction of Justice (menghalangi penegakan hukum) maupun Obstruction of Parliament (menghalangi kelembagaan parlemen).

Sebelumnya, Jumat (14/1) lalu KPK melakukan pengeledahan di ruangan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, terkait penerimaan suap dalam sebuah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Usai menggeledah ruangan Damayanti di lantai enam, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto di lantai 13. Setelah itu, penyidik turun ke lantai tiga untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana.

Saat penggeledahan itulah terjadi adu mulut antara Fahri Hamzah dengan petugas KPK, Christian terjadi. Fahri yang juga politisi PKS ini mempertanyakan dasar peraturan memperbolehkan penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan.

Protes Fahri tak dapat menghentikan kerja KPK menggeledah ruang kerja Damayanti untuk mencari bukti pengembangan kasus dugaan suap proyek di Kemen PU dan PR. Fahri pun akhirnya menyerah dan memilih menjelaskan permasalahan ini kepada media yang berada di lokasi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA