KPK Segel Ruang Kerja Damayanti dan Anggota Fraksi Golkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 Januari 2016, 17:27 WIB
rmol news logo Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyegel ruangan anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, yang dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT), tadi malam (Rabu, 13/1).

Ruangan yang digeledah terletak di Lantai 6 Gedung Nusantara I Gedung DPR RI Jakarta. Penyegelan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB tadi.

Selanjutnya penyidik KPK yang berjumlah dua orang itu langsung memasang pita bertuliskan "KPK Line" di pintu ruangan 0621 yang merupakan ruang Damayanti.

"Penyidiknya tidak masuk ke ruangan, hanya memasang segel di pintu," kata Ilham, petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang bertugas di ruang Fraksi PDIP tersebut.

Setelah memasang segel, kedua penyidik langsung naik ke ruang Fraksi Golkar di lantai 13 Gedung Nusantara I DPR. Mereka juga menyegel ruang Budi Supriyanto yang bernomor 1331 tanpa masuk dan menggeledah ruangan. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA