Ternyata, Citra Kejagung Rusak Gara-gara Dipimpin Bekas Kader Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Januari 2016, 21:23 WIB
Ternyata, Citra Kejagung Rusak Gara-gara Dipimpin Bekas Kader Parpol
hm prasetyo/net
rmol news logo HM Prasetyo merusak citra Kejaksaan Agung. Jabatan politik yang pernah dipegang oleh Prasetyo juga diduga menjadi penyebab Kejagung mendapatkan rapor merah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Sejak dari awal saya bilang, jabatan Jaksa Agung jangan dari Parpol, karena kita lihat hasilnya seperti ini, hukum dirusak karena penanganannya politis sekali. Lihat imagenya rusak," terang pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir ketika berbincang wartawan, Kamis (7/1).

Dia menyoroti penanganan kasus yang dituduhkan Kejaksaan Agung kepada Setya Novanto. Jaksa Agung selaku pemimpin lembaga tersebut menyebutkan Novanto melakukan pemufakatan jahat. Padahal unsur dari tuduhan tersebut tidak terbukti sama sekali.

"Sekarang kita lihat, ada dil-dilan (kesepakatan) tidak dari akhir pembicaraan? Berbeda dengan Sudirman Said (Menteri ESDM) yang mengirimkan surat ke pentinggi Freeport. Itu jelas sudah menjanjikan akan memperpanjang kontrak. Padahal kontrak sendiri baru bisa dibahas 2019 nanti," ujar Mudzakkir.

Dia mengatakan, seharusnya Kejaksaan Agung tidak bertindak politis dan bisa mengambil sikap kepada keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang melakukan pertemuan dengan petinggi Freeport juga.

"Kejar juga seharusnya jangan mengejar orang yang belum kelihatan," demikian Mudzakkir.

Bos Freeport McMoran, James R Moffett pernah mendatangi Gedung Menara Karya di kawasan Kuningan, Jakarta. Jim Bob, begitu biasa dipanggil, lalu menuju ke kantor Bosowa di lantai 16. Dia memasuki ruang pertemuan di dekat lobby Bosowa. Sejumlah petinggi Bosowa seperti Aksa Mahmud beserta sang putra Erwin Aksa menyambut kedatangan Jim Bob. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA