KPK Siap Usut Aliran Dana "Haram" ke Rano Karno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Januari 2016, 17:55 WIB
KPK Siap Usut Aliran Dana "Haram" ke Rano Karno
rano karno/net
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengusut informasi soal dugaan aliran dana miliaran rupiah ke Gubernur Banten, Rano Karno dari terpidana kasus korupsi, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan pendalaman dugaan aliran dana tersebut akan dilakukan jika dugaan penerimaan itu telah dilaporkan pada pihaknya.

"Jika benar, akan ditelaah dan didalami terlebih dulu. Namun mesti dipastikan dulu apakah memang benar ada laporan tentang itu," ungkap Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (6/1)

Sebelumnya, kuasa hukum Wawan, Maqdir lsmail mengaku uang yang diberikannya pada Rano dari kliennya mencapai miliaran Rupiah. Maqdir mengungkapkan pemberian kepada Rano tersebut dilakukan beberapa kali, bahkan saat Rano masih menjabat Wakil Bupati Tangerang periode 2008-2013.

Kendati demikian Maqdir tidak mengetahui dengan pasti jumlah uang yang diberikan kliennya kepada Rano, termasuk maksud pemberiannya. Dia hanya menyebut bahwa ada catatan mengenai pemberian tersebut.

Maqdir lantas menyebut kliennya tersebut telah melaporkan pemberian uang kepada KPK. Wawan juga telah menyerahkan bukti terkait adanya pemberian uang itu.

Rano diketahui pernah menjabat Wakil Bupati sebelum akhirnya mengundurkan diri pada 2011, karena mendampingi Ratu Atut untuk maju sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2012-2017.

Tak hanya itu, staf keuangan PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Wawan, Yayah Rodiah dalam kesaksiannya di persidangan Wawan beberapa waktu lalu mengungkapkan pernah memberian uang kepada Rano Karno. Yayah mengaku pernah mentransfer uang sebesar Rp1,250 miliar kepada Rano pada November 2011.

Namun, Yayah mengaku tidak tahu mengenai maksud pengiriman uang itu. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya memang dipercaya oleh Ratu Atut maupun Wawan untuk memegang uang dalam jumlah besar. Serta, juga sering diminta untuk bertransaksi baik secara tunai, transfer, ataupun cek. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA